standar proses pembelajaran smk

Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK 2018

Standar proses pembelajaran SMK/MAK telah ditetapkan. Standar proses pembelajaran SMK/MAK mulai tahun 2019 mengacu Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK sebagai bagian tidak terpisahkan. Mari kita pelajari apa dan bagaimana Standar proses pembelajaran SMK/MAK terbaru ini.

Pengertian Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK

Standar proses pembelajaran SMK/MAK, yang selanjutnya disebut standar proses pembelajaran adalah kriteria minimal mengenai perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengawasan pembelajaran pada  satuan pendidikan menengah kejuruan untuk mencapai kompetensi lulusan.

Standar proses pembelajaran SMK/MAK dikembangkan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk meningkatkan efektifitas  proses  pembelajaran  yang  dilakukan  oleh  guru/instruktur sehingga  dapat  mengembangkan  potensi,  prakarsa,  dan  kemandirian peserta didik sesuai dengan minat, bakat, dan perkembangan psikologis peserta didik.

Prinsip dan Dimensi Proses Pembelajaran berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK

Prinsip Umum Proses Pembelajaran

Dalam melakukan proses pembelajaran di SMK/MAK, guru/instruktur harus memperhatikan dan menerapkan prinsip pembelajaran sebagai berikut:

Prinsip   Umum   dalam   proses   pembelajaran   SMK/MAK   sebagai berikut:

  1. menganut Pembelajaran sepanjang hayat;
  2. menerapkan pendekatan ilmiah;
  3. menerapkan nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tuladha), membangun kemauan (ing madya mangun karsa), dan mengembangkan kreativitas  peserta    didik   dalam    proses pembelajaran (tut wuri handayani);
  4. menerapkan pendekatan pembelajaran tuntas;
  5. memperhatikan keseimbangan antara keterampilan teknis dan nonteknis;
  6. menetapkan jumlah  rombongan  belajar  paling  sedikit  3  dan paling banyak 72 dengan jumlah maksimum 36 peserta didik per rombongan belajar. Dalam hal ketentuan jumlah maksimum 36 peserta didik per rombongan belajar tidak dapat terpenuhi maka dapat disimpangi paling banyak 2 rombongan belajar per tingkat kelas;
  7. menggunakan multisumber belajar;
  8. memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
  9. menerapkan metode pembelajaran yang mendorong peserta didik lebih aktif, inovatif, kreatif melalui suasana yang menyenangkan dan menantang dengan mempertimbangkan  karakteristik peserta didik; dan
  10. menerapkan  berbagai   model   pembelajaran   sesuai   dengan karakteristik kompetensi yang akan dicapai.

Prinsip Khusus Proses Pembelajaran

Prinsip  Khusus  dalam  proses  pembelajaran  SMK/MAK  sebagai berikut:

  1. menekankan pada pengetahuan dan keterampilan aplikatif;
  2. mewujudkan iklim  belajar  sebagai  simulasi  dari  lingkungan kerja di dunia usaha/industry;
  3. mendasarkan pada pekerjaan nyata, autentik, dan penanaman budaya kerja melalui pembelajaran industri (teaching factory) untuk mendapatkan pembiasaan berpikir dan bekerja dengan kualitas seperti di tempat kerja/usaha.
  4. memperhatikan permintaan pasar;
  5. berlangsung di  rumah,  di  satuan  pendidikan,  dan  di  dunia usaha/industry;
  6. melibatkan praktisi  ahli  yang  berpengalaman  di  bidangnya untuk memperkuat pembelajaran dengan cara pembimbingan saat PKL dan PSG; dan
  7. menerapkan program  Multi  Entry  Multi  Exit  dan  rekognisi pembelajaran lampau.

Dimensi Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran SMK/MAK mencakup 3  (tiga) dimensi, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran.

  • Perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk RPP dan/atau perangkat pembelajaran lain yang mengacu kepada silabus dan kurikulum berdasarkan standar isi dan standar kompetensi
  • Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
  • Penilaian pembelajaran dilakukan untuk perbaikan proses

Rumusan Proses Pembelajaran di Kelas berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK

1.      Perencanaan

Guru membuat perencanaan pembelajaran dalam bentuk RPP dan/atau perangkat pembelajaran lain yang mengacu kepada silabus yang dikembangkan oleh SMK/MAK dan kurikulum.

  1. Silabus

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang juga memuat kerangka konseptual program keahlian dan kompetensi keahlian.

2.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

RPP dikembangkan dari silabus dan bertujuan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi.

2.      Pelaksanaan

Guru/instruktur   dalam   melaksanakan   pembelajaran   mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Kegiatan pendahuluan

Pada pelaksanaan kegiatan pendahuluan, guru/instruktur:

1)   menyiapkan  peserta  didik  secara  psikis  dan  fisik  untuk mengikuti proses pembelajaran;

2)   memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;

3)   melakukan    aktivitas    yang    mengaitkan    pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;

4)   menjelaskan  tujuan  pembelajaran  atau  kompetensi  yang akan dicapai; dan

5)   menyampaikan  cakupan  materi  dan  penjelasan  uraian kegiatan sesuai silabus.

Kegiatan inti

Guru/instruktur menggunakan model pembelajaran sesuai karakteristik kompetensi untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan memanfaatkan bahan  ajar yang tertuang dalam RPP. Guru/instruktur mendorong peserta didik belajar aktif dengan memberi kesempatan bertanya, menyampaikan ide/gagasan, pendapat, berdiskusi, atau bentuk lain yang memotivasi belajar.

Kegiatan penutup

Pada kegiatan penutup, guru/instruktur dan peserta didik, baik secara individu maupun kelompok:

1)   melakukan      refleksi      seluruh      rangkaian      aktivitas pembelajaran, hasil dan manfaat yang diperoleh;

2)   memberikan   umpan   balik   terhadap   proses   dan   hasil pembelajaran;

3)   merencanakan kegiatan tindak lanjut; dan

4)   menginformasikan  rencana  kegiatan  pembelajaran  untuk pertemuan berikutnya.

3.      Penilaian Proses Pembelajaran

Penilaian Proses Pembelajaran merupakan penilaian terhadap pelaksanaan pembelajaran untuk perbaikan. Hasil penilaian digunakan untuk merencanakan program perbaikan pembelajaran, pengayaan, dan layanan   konseling   untuk   mengatasi   kesulitan belajar.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

  1. penilaian sebagai bagian dari proses pembelajaran;
  2. fungsi penilaian  sebagai  diagnosis  untuk  perbaikan  proses pembelajaran;
  3. tindak lanjut hasil penilaian berupa perbaikan dan pengayaan;
  4. berbagai teknik penilaian dapat digunakan seperti penilaian diri, penilaian antar teman, kuis, dan pengamatan.

Rumusan Proses Pembelajaran Praktik berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK

1.      Perencanaan

Guru/instruktur menganalisis karakteristik keterampilan yang akan dicapai peserta didik.

2.      Pelaksanaan
  1. Guru/instruktur  memberi     contoh     dengan     melakukan demonstrasi keterampilan kepada peserta didik.
  2. Guru/instruktur memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan keterampilan yang didemonstrasikan guru/instruktur dengan bimbingan.
  3. Peserta didik mengerjakan keterampilan secara mandiri.
3.      Penilaian

Guru/instruktur  melakukan  penilaian  sesuai dengan karakteristik keterampilan yang ada pada standar isi dan silabus setelah peserta didik bisa melakukan keterampilan tanpa bimbingan.

Rumusan Proses Pembelajaran Sistem Blok berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK

1.      Perencanaan

Dalam melakukan pembelajaran sistem blok guru/instruktur melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. menganalisis skema sertifikasi yang harus dicapai peserta didik;
  2. menguraikan hasil analisis dalam materi pembelajaran; dan
  3. menetapkan waktu,  sumberdaya,  peralatan,  dan  bahan  yang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran.
2.      Pelaksanaan

Pelaksanaan  pembelajaran  sistem  blok  dapat dilakukan di SMK/MAK,   industri,   atau   secara   bergantian   di   industri   dan SMK/MAK sesuai dengan waktu, sumber daya, peralatan, dan bahan yang telah ditetapkan.

3.      Penilaian Proses Pembelajaran

Penilaian  proses  pembelajaran  dilakukan  dengan  mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam subbab A angka 3 dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran.

Rumusan Proses Pembelajaran pada Pendidikan Sistem Ganda berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK

1.      Perencanaan

Guru/instruktur dari SMK/MAK dan pembimbing dunia kerja membuat   perencanaan   sistem   ganda   dengan   tahapan   sebagai berikut:

  1. melakukan sinkronisasi kompetensi yang akan dicapai berkerjasama dengan dunia kerja;
  2. menyusun modul dan jadwal pembelajaran; dan
  3. membuat rencana pengujian dan sertifikasi.
2.      Pelaksanaan

Pelaksanan kegiatan pembelajaran pada PSG dilakukan sebagai berikut:

  1. pembimbing dunia kerja menyampaikan kompetensi yang akan dicapai peserta didik selama praktik kerja;
  2. pembimbing  dunia   kerja   menjelaskan   prinsip   kerja   dan keselamatan kerja;
  3. pembimbing dunia kerja memberi kesempatan kepada peserta didik untuk  melihat  dan  memperhatikan  keterampilan  kerja yang dilakukan oleh karyawan;
  4. memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai dengan mengikutsertakan pada kelompok kerja karyawan;
  5. peserta  didik   membantu   dunia   usaha/industri   melakukan pekerjaan keterampilan tertentu; dan
  6. pembimbing dunia usaha/industri melakukan bimbingan kerja terhadap peserta didik untuk mencapai kompetensi kerja.
3.      Penilaian

Pembimbing dunia usaha/industri melakukan penilaian yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan format yang disepakati oleh guru/instruktur.

Latar Belakang Pengembangan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian, kecerdasan,  akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Standar proses pembelajaran dikembangkan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi.

Proses pembelajaran diselenggarakan berbasis aktivitas secara interaktif, inspiratif,  menyenangkan,  menantang,  dan  memotivasi  peserta  didik. Selain   itu   proses   pembelajaran   juga   memberikan   ruang   untuk berkembangnya  keterampilan  abad  XXI  yaitu  kreatif,  inovatif,  berfikir kritis,   pemecahan   masalah,   kolaboratif,   dan   komunikatif   untuk menyongsong era revolusi industri 4.0 dan yang akan datang. Era ini dikenal juga dengan fenomena  disruptive  innovation  yang  menekankan pada pola ekonomi digital, kecerdasan buatan, big data, dan robotik.

Standar proses pembelajaran ini disusun sebagai acuan bagi guru/instruktur, satuan pendidikan, dunia usaha/industri, dan lembaga sertifikasi   dalam   melakukan   proses   pembelajaran   untuk   mencapai standar kompetensi lulusan.

Demikianlah Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK. Marilah kita update Pembelajaran SMK/MAK sesuai Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK ini. Semoga bermanfaat.

Sumber:
Lampiran III Permendikbud No. 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK.

Comments

6 tanggapan untuk “Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK 2018”

  1. Tks bapak atas pencerahannya namun kalau bisa dilengkapi dengan format2 nya spy makin jelas dan mudah diimpelemnetasikan di sekolah

    1. yaa … nanti saya usahakan merangkumkan … pada prinsipnya ada di modul bimtek K2013 … di akun SIMPKB … bp/ibu bisa mengunduhnya

  2. izin pak, saya mau copy artikelnya ini.
    mohon beritahu caranya..
    terimakasih

    1. saya kirim di email pak Milhaq …

  3. Avatar Andi Sitti Nur Any
    Andi Sitti Nur Any

    Maaf Pak Endarta, bisa saya copy?Sangat menginspirasi dan bisa menjadi rujukan dalam pembuatan Standar Proses di SMK. Terima kasih Pak.

    1. bu Andi Sitti Nur Any … dipersilahkan … sebetulnya lebih lengkap ada di permendikbud nya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.