Standar proses pembelajaran SMK/MAK telah ditetapkan. Standar proses pembelajaran SMK/MAK mulai tahun 2019 mengacu Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK sebagai bagian tidak terpisahkan. Mari kita pelajari apa dan bagaimana Standar proses pembelajaran SMK/MAK terbaru ini.
Pengertian Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK
Standar proses pembelajaran SMK/MAK, yang selanjutnya disebut standar proses pembelajaran adalah kriteria minimal mengenai perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengawasan pembelajaran pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk mencapai kompetensi lulusan.
Standar proses pembelajaran SMK/MAK dikembangkan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk meningkatkan efektifitas proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru/instruktur sehingga dapat mengembangkan potensi, prakarsa, dan kemandirian peserta didik sesuai dengan minat, bakat, dan perkembangan psikologis peserta didik.
Prinsip dan Dimensi Proses Pembelajaran berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK
Prinsip Umum Proses Pembelajaran
Dalam melakukan proses pembelajaran di SMK/MAK, guru/instruktur harus memperhatikan dan menerapkan prinsip pembelajaran sebagai berikut:
Prinsip Umum dalam proses pembelajaran SMK/MAK sebagai berikut:
- menganut Pembelajaran sepanjang hayat;
- menerapkan pendekatan ilmiah;
- menerapkan nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tuladha), membangun kemauan (ing madya mangun karsa), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
- menerapkan pendekatan pembelajaran tuntas;
- memperhatikan keseimbangan antara keterampilan teknis dan nonteknis;
- menetapkan jumlah rombongan belajar paling sedikit 3 dan paling banyak 72 dengan jumlah maksimum 36 peserta didik per rombongan belajar. Dalam hal ketentuan jumlah maksimum 36 peserta didik per rombongan belajar tidak dapat terpenuhi maka dapat disimpangi paling banyak 2 rombongan belajar per tingkat kelas;
- menggunakan multisumber belajar;
- memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
- menerapkan metode pembelajaran yang mendorong peserta didik lebih aktif, inovatif, kreatif melalui suasana yang menyenangkan dan menantang dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik; dan
- menerapkan berbagai model pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dicapai.
Prinsip Khusus Proses Pembelajaran
Prinsip Khusus dalam proses pembelajaran SMK/MAK sebagai berikut:
- menekankan pada pengetahuan dan keterampilan aplikatif;
- mewujudkan iklim belajar sebagai simulasi dari lingkungan kerja di dunia usaha/industry;
- mendasarkan pada pekerjaan nyata, autentik, dan penanaman budaya kerja melalui pembelajaran industri (teaching factory) untuk mendapatkan pembiasaan berpikir dan bekerja dengan kualitas seperti di tempat kerja/usaha.
- memperhatikan permintaan pasar;
- berlangsung di rumah, di satuan pendidikan, dan di dunia usaha/industry;
- melibatkan praktisi ahli yang berpengalaman di bidangnya untuk memperkuat pembelajaran dengan cara pembimbingan saat PKL dan PSG; dan
- menerapkan program Multi Entry Multi Exit dan rekognisi pembelajaran lampau.
Dimensi Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran SMK/MAK mencakup 3 (tiga) dimensi, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran.
- Perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk RPP dan/atau perangkat pembelajaran lain yang mengacu kepada silabus dan kurikulum berdasarkan standar isi dan standar kompetensi
- Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
- Penilaian pembelajaran dilakukan untuk perbaikan proses
Rumusan Proses Pembelajaran di Kelas berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK
1. Perencanaan
Guru membuat perencanaan pembelajaran dalam bentuk RPP dan/atau perangkat pembelajaran lain yang mengacu kepada silabus yang dikembangkan oleh SMK/MAK dan kurikulum.
- Silabus
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang juga memuat kerangka konseptual program keahlian dan kompetensi keahlian.
2.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dikembangkan dari silabus dan bertujuan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi.
2. Pelaksanaan
Guru/instruktur dalam melaksanakan pembelajaran mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Kegiatan pendahuluan
Pada pelaksanaan kegiatan pendahuluan, guru/instruktur:
1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2) memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;
3) melakukan aktivitas yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
4) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai; dan
5) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan inti
Guru/instruktur menggunakan model pembelajaran sesuai karakteristik kompetensi untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan memanfaatkan bahan ajar yang tertuang dalam RPP. Guru/instruktur mendorong peserta didik belajar aktif dengan memberi kesempatan bertanya, menyampaikan ide/gagasan, pendapat, berdiskusi, atau bentuk lain yang memotivasi belajar.
Kegiatan penutup
Pada kegiatan penutup, guru/instruktur dan peserta didik, baik secara individu maupun kelompok:
1) melakukan refleksi seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran, hasil dan manfaat yang diperoleh;
2) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
3) merencanakan kegiatan tindak lanjut; dan
4) menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
3. Penilaian Proses Pembelajaran
Penilaian Proses Pembelajaran merupakan penilaian terhadap pelaksanaan pembelajaran untuk perbaikan. Hasil penilaian digunakan untuk merencanakan program perbaikan pembelajaran, pengayaan, dan layanan konseling untuk mengatasi kesulitan belajar.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
- penilaian sebagai bagian dari proses pembelajaran;
- fungsi penilaian sebagai diagnosis untuk perbaikan proses pembelajaran;
- tindak lanjut hasil penilaian berupa perbaikan dan pengayaan;
- berbagai teknik penilaian dapat digunakan seperti penilaian diri, penilaian antar teman, kuis, dan pengamatan.
Rumusan Proses Pembelajaran Praktik berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK
1. Perencanaan
Guru/instruktur menganalisis karakteristik keterampilan yang akan dicapai peserta didik.
2. Pelaksanaan
- Guru/instruktur memberi contoh dengan melakukan demonstrasi keterampilan kepada peserta didik.
- Guru/instruktur memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan keterampilan yang didemonstrasikan guru/instruktur dengan bimbingan.
- Peserta didik mengerjakan keterampilan secara mandiri.
3. Penilaian
Guru/instruktur melakukan penilaian sesuai dengan karakteristik keterampilan yang ada pada standar isi dan silabus setelah peserta didik bisa melakukan keterampilan tanpa bimbingan.
Rumusan Proses Pembelajaran Sistem Blok berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK
1. Perencanaan
Dalam melakukan pembelajaran sistem blok guru/instruktur melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- menganalisis skema sertifikasi yang harus dicapai peserta didik;
- menguraikan hasil analisis dalam materi pembelajaran; dan
- menetapkan waktu, sumberdaya, peralatan, dan bahan yang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran.
2. Pelaksanaan
Pelaksanaan pembelajaran sistem blok dapat dilakukan di SMK/MAK, industri, atau secara bergantian di industri dan SMK/MAK sesuai dengan waktu, sumber daya, peralatan, dan bahan yang telah ditetapkan.
3. Penilaian Proses Pembelajaran
Penilaian proses pembelajaran dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam subbab A angka 3 dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran.
Rumusan Proses Pembelajaran pada Pendidikan Sistem Ganda berdasarkan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK
1. Perencanaan
Guru/instruktur dari SMK/MAK dan pembimbing dunia kerja membuat perencanaan sistem ganda dengan tahapan sebagai berikut:
- melakukan sinkronisasi kompetensi yang akan dicapai berkerjasama dengan dunia kerja;
- menyusun modul dan jadwal pembelajaran; dan
- membuat rencana pengujian dan sertifikasi.
2. Pelaksanaan
Pelaksanan kegiatan pembelajaran pada PSG dilakukan sebagai berikut:
- pembimbing dunia kerja menyampaikan kompetensi yang akan dicapai peserta didik selama praktik kerja;
- pembimbing dunia kerja menjelaskan prinsip kerja dan keselamatan kerja;
- pembimbing dunia kerja memberi kesempatan kepada peserta didik untuk melihat dan memperhatikan keterampilan kerja yang dilakukan oleh karyawan;
- memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai dengan mengikutsertakan pada kelompok kerja karyawan;
- peserta didik membantu dunia usaha/industri melakukan pekerjaan keterampilan tertentu; dan
- pembimbing dunia usaha/industri melakukan bimbingan kerja terhadap peserta didik untuk mencapai kompetensi kerja.
3. Penilaian
Pembimbing dunia usaha/industri melakukan penilaian yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan format yang disepakati oleh guru/instruktur.
Latar Belakang Pengembangan Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Standar proses pembelajaran dikembangkan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi.
Proses pembelajaran diselenggarakan berbasis aktivitas secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik. Selain itu proses pembelajaran juga memberikan ruang untuk berkembangnya keterampilan abad XXI yaitu kreatif, inovatif, berfikir kritis, pemecahan masalah, kolaboratif, dan komunikatif untuk menyongsong era revolusi industri 4.0 dan yang akan datang. Era ini dikenal juga dengan fenomena disruptive innovation yang menekankan pada pola ekonomi digital, kecerdasan buatan, big data, dan robotik.
Standar proses pembelajaran ini disusun sebagai acuan bagi guru/instruktur, satuan pendidikan, dunia usaha/industri, dan lembaga sertifikasi dalam melakukan proses pembelajaran untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Demikianlah Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK. Marilah kita update Pembelajaran SMK/MAK sesuai Standar Proses Pembelajaran SMK/MAK ini. Semoga bermanfaat.
Sumber: Lampiran III Permendikbud No. 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan