RPP 1 halaman / lembar menggegerkan praktisi pendidikan. RPP 1 halaman / lembar berita hot terbaru akhir 2019. RPP 1 halaman / lembar dimungkinkan dan merupakan implementasi dari 4 (empat) pokok kebijakan “Merdeka Belajar” Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Apakah harus RPP 1 halaman / lembar saja? Baca dulu …
DAFTAR ISI
- Dasar Hukum RPP 1 halaman / lembar
- Komponen Induk RPP 1 halaman / lembar
- Komponen RPP 1 halaman SE Mendikbud No. 14 2019
- Contoh RPP 1 Halaman Discovery
- Contoh RPP 1 halaman Matematika
Dasar Hukum RPP 1 halaman / lembar
RPP 1 halaman / lembar yang santer menjadi diskusi hot praktisi pendidikan baik guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, pengamat pendidikan maupun pembina pendidikan lainnya. RPP menjadi 1 lembar / halaman bukanlah perintah ataupun peraturan. Admin mendasarkan pendapat ini pada Surat Edaran Mendikbud No. 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Dalam edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ada 4 (empat) hal yaitu:
- Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
- Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran , langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
- Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajar an (KKG/ MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid.
- Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3.
Sebagai tambahan Surat Edaran Mendikbud No. 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di atas dilampiri narasi tanya jawab sebagai berikut:
Pertimbangan penyederhanaan menjadi RPP 1 halaman
Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri
Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid?
- Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
- Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.
Apakah RPP dapat dibuat dengan singkat, misalnya hanya 1 halaman?
Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.
Apakah ada standar baku untuk format penulisan RPP 1 halaman?
Tidak ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid
Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibuat guru?
- Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya.
- Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid
- Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid
Berapa jumlah komponen dalam RPP 1 halaman
- Ada 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (asesmen). Komponen-komponen lainnya adalah pelengkap.
- Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.
RPP 1 halaman / lembar tidak secara tegas dinyatakan oleh maksud surat edaran, namun menjawab suatu pertanyaan tentang RPP dimungkinkan rencana pelaksanaan pembelajaran ditulis dalam 1 lembar / halaman. RPP 1 halaman / lembar tersurat dalam jawaban Mendikbud yang dikutip dalam blog Kemendikbud https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/12/mendikbud-tetapkan-empat-pokok-kebijakan-pendidikan-merdeka-belajar
Komponen Induk RPP 1 halaman / lembar
Komponen RPP menurut Permendikbud No. 22 tahun 2016 meliputi :
- identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
- kelas/semester;
- materi pokok;
- alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
- materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- penilaian hasil pembelajaran.
Komponen RPP 1 halaman SE Mendikbud No. 14 2019
- tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- penilaian hasil pembelajaran.
Sesungguhnya bagi admin, RPP 1 halaman ini menyisakan pertanyaan-pertanyaan seperti berikut ini :
- Apakah hanya 3 (tiga) hal itu yang akan dituliskan?
- Tidakkah kita ingin menuliskan identitas sekolah meski dengan versi minimal?
- Tidakkah kita ingin menuliskan identitas mapel, isi KD atau minimal nomor KD?
- dan beberapa pertanyaan lainnya …
CONTOH RPP 1 HALAMAN DISCOVERY
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Satuan Pendidikan : SMKN 5 BANJARMASIN Mata Pelajaran : Simulasi Digital Kompetensi Keahlian : Teknik Audio Video Materi Pokok / KD : 3.9 Menerapkan teknik penelusuran Search Engine 4.9 Melakukan penelusuran informasi Kelas/Semester : X/1 Tahun Pelajaran : 2019/2020 Alokasi Waktu : 3JP @ 45 menit
Tujuan Pembelajaran
1. Melalui diskusi dan menggali informasi peserta didik dapat (1) mengidentifikasi jenis-jenis mesin pencari, (2) menjelaskan fungsi mesin pencari, (3) menjelaskan cara penggunaan mesin pencari dengan penuh percaya diri.
2. Melalui latihan peserta didik dapat (4) mengoperasikan mesin pencari (5) melakukan pencarian informasi dengan cepat dan terampil
Kegiatan Pembelajaran
- Guru masuk kelas tepat waktu
- Siswa dipersilahkan oleh guru untuk berdoa bersama
- Memberi pertanyaan : “Apa yang harus kita lakukan untuk mendapatkan informasi yang dapat dipercaya dengan cepat secara online?”
- Guru menjelaskan tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian pembelajaran.
- Membagi siswa dalam kelompok kecil 5-6 orang.
- Guru menampilkan cerita/gambar/ilustrasi/video keuntungan yg diraih terampil menggunakan mesin pencari.
- Peserta didik membuat catatan hal-hal yang ditampilkan dalam cerita/gambar/ilustrasi/video tersebut.
- Menugaskan kelompok peserta didik mendiskusikan (a) apa yang dimaksud mesin pencari (b) jenis-jenis mesin pencari (c) fungsi-fungsi mesin pencari (d) cara menggunakan mesin pencari.
- Peserta didik dipersilahkan untuk membaca buku terkait topik tersebut, atau menggunakan media online yang bisa dijangkau.
- Menugaskan internal kelompok peserta didik menyimpulkan (a) apa yang dimaksud mesin pencari (b) jenis-jenis mesin pencari (c) fungsi-fungsi mesin pencari (d) cara menggunakan mesin pencari.
- Menugaskan internal kelompok peserta didik untuk membuat perbandingan antar search engine berupa tampilan layout masing-masing mesin pencari.
- Setelah semua kelompok siap, guru mengajak kelompok peserta didik menemukan informasi tertentu, dengan pembatasan waktu pencarian. Mengulangi pencarian informasi tertentu beberapa kali sambil menunjukkan hasil pencarian oleh guru
- Guru mengajak semua kelompok peserta didik untuk mendiskusikan dan menarik kesimpulan (a) apa yang dimaksud mesin pencari (b) jenis-jenis mesin pencari (c) fungsi-fungsi mesin pencari (d) cara menggunakan mesin pencari dan cara paling efisien pada langkah 11.
- Guru membimbing peserta didik menyimpulkan (a) apa yang dimaksud mesin pencari (b) jenis-jenis mesin pencari (c) fungsi-fungsi mesin pencari (d) cara menggunakan mesin pencari dan cara paling efisien (e) proses pencarian informasi yang ditugaskan.
- Guru memberi penguatan kesimpulan yang dibuat peserta didik
- Guru mempersilahkan peserta didik mengerjakan soal evaluasi online yang sudah disiapkan.
- Guru memberikan Remedial berupa penugasan pada siswa yang nilainya di bawah KKM dan memberikan pengayaan bagi siswa yang ingin menambah nilai.
- Menyampaikan hasil-hasil kegiatan pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang akan datang.
- Mempersilahkan peserta didik berdoa.
- Menutup pembelajaran.
Assessment
Penilaian sikap : jurnal sikap harian
Penilaian pengetahuan : tes tertulis / online soal pilihan ganda dan uraian (… lampirkan soal/instrumen evaluasi …..)
Penilaian keterampilan : proses dan hasil (… lampirkan soal/instrumen evaluasi ….)
Mengetahui, Kepala Sekolah Drs.H.Syahrir,MM NIP. 19671231199203105 | Banjarmasin, 12 Maret 2020 Guru Mata Pelajaran Drs. Endarta, M.Eng. NIP. 19610824 198703 1 011 |
Contoh RPP 1 halaman Matematika
Bagaimana dengan rekan-rekan? Ok … demikian dulu diskusi RPP 1 halaman / lembar atau RPP 1 halaman …
Sumber : Surat Edaran Mendikbud No. 14 tahun 2019
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan