Penguatan Pendidikan Karakter PPK ??? Mengapa perlu Penguatan Pendidikan Karakter PPK ? Apa tujuan Penguatan Pendidikan Karakter PPK? Bagaimana menerapkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Bagaimana menerapkan di kelas? Mungkin diantara kita masih ada yang memerlukan informasi terkait penguatan pendidikan karakter (PPK). Mari kita berdiskusi
Peraturan Rujukan
Penguatan Pendidikan Karakter PPK merupakan istilah yang mengemuka belakangan ini terutama sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter PPK yang menjadikan pendidikan karakter sebagai platform pendidikan nasional Indonesia. Penguatan Pendidikan Karakter PPK bertujuan untuk membekali peserta didik sebagai generasi emas tahun 2045. Pembekalan peserta didik dengan jiwa Pancasila dan karakter yang baik ini sangat berguna menghadapi dinamika perubahan kehidupan di masa depan.
Penguatan Pendidikan Karakter PPK yang diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang meliputi hal-hal berikut :
- Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017
- Definisi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
- Tujuan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
- Bagaimana melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
- Ruang lingkup penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
- Prinsip-prinsip Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
Rujukan Kepala Sekolah dan Guru melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter PPK
Penguatan Pendidikan Karakter PPK menjadi kewajiban sekolah dan guru yang dilakukan melalui kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler dan ekstra kurikuler. Hal ini dinyatakan pada BAB II pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017.
Penguatan Pendidikan Karakter PPK dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Penyelenggaraan PPK di sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan guru. Tanggung jawab ini dilaksanakan sebagai pemenuhan beban kerja guru dan kepala Satuan Pendidikan Formal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter PPK dalam kegiatan Intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan-kegiatan:
- penguatan materi pembelajaran,
- metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan.
Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Kokurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/ atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler sesuai muatan kurikulum.
Penyelenggaraan PPK dalam Ekstrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal. Karena itu kegiatan ekstra kurikuler yang dapat dikembangkan bermacam-macam meliputi kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/ olah minat, dan kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan PPK dalam Kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan paling sedikit melalui pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, dan/ atau baca tulis Al Quran dan kitab suci lainnya.
Berdasarkan Perpres No. 87 tahun 2017 di atas, cukup jelas peran guru dalam penguatan pendidikan karakter (PPK) yaitu melalui penguatan materi pembelajaran dan metode pembelajaran seperti di uraikan di atas. Pada Kurikulum 2013 Penguatan Pendidikan Karakter PPK dilakukan melalui langkah pengintegrasian dalam proses pembelajaran. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bukan sebagai program tambahan atau sisipan, melainkan sebagai cara mendidik dan belajar bagi seluruh pelaku pendidikan di satuan pendidikan.
Nilai-nilai Karakter PPK
Dalam Perpres dijelaskan bahwa fokus PPK adalah nilai-nilai Pancasila. “PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab” (Pasal 3)
Penguatan Pendidikan Karakter PPK intra kurikuler Kurikulum 2013 SMK
Penguatan Pendidikan Karakter PPK intra kurikurikuler kemudian juga dikenal sebagai Penguatan Pendidikan Karakter PPK berbasis kelas. Bisa dipahami demikian karena penguatan pendidikan karakter ini dilakukan oleh guru melalui penguatan materi pembelajaran maupun metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan.
Penguatan Pendidikan Karakter PPK berbasis kelas melalui penguatan materi pembelajaran dan penerapan metode pembelajaran yang sesuai dengan muatan kurikulum pada Kurikulum 2013 dilakukan sejak perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP. Hal ini sangat tepat mengingat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP adalah pedoman guru mengajar atau melaksanakan pembelajaran.
Perencanaan Silabus dan RPP Kurikulum 2013 yang berkualitas baik telah dilatihkan dalam Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum 2013 hingga tahun 2018 ini. Langkah-langkah perencanaan silabus dan RPP Kurikulum 2013 meliputi kegiatan-kegiatan guru:
- Analisis SKL KI KD (Baca Sekarang)
- Analisis Materi Pembelajaran (Baca Sekarang)
- Analisis Penerapan Model Pembelajaran (Baca Sekarang)
- Analisis Penilaian Hasil Belajar (Baca Sekarang)
Penguatan Pendidikan Karakter PPK berbasis kelas dalam tahapan pengembangan Silabus dan RPP Kurikulum 2013 SMK pun sudah dilakukan pada masing-masing tahapan tersebut. Jika proses pengembangan silabus dan RPP SMK dilakukan melalui langkah-langkah di atas dapat diharapkan dihasilkan penguatan materi pembelajaran maupun metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum. Sebaliknya silabus dan RPP yang dikembangkan tanpa langkah-langkah tersebut dapat diduga lemah kualitasnya dan tidak mampu menginisiasi Penguatan Pendidikan Karakter PPK.
Sebagai penutup posting Penguatan Pendidikan Karakter PPK berikut admin mengajak rekan-rekan melaksanakan perencanaan dan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran melalui 4 (empat) jenis analisis yang telah disebutkan di atas dengan cermat. Dengan demikian penguatan materi pembelajaran maupun metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum mampu mengangkat Penguatan Pendidikan Karakter PPK. Selamat bekerja !
Daftar Pustaka
Kemdikbud. 2017. Materi Umum Penguatan Pendidikan Karakter. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan