Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi belum lama tadi melontarkan ide kurikulum prototipe. Kebijakan Kurikulum prototipe ini menjawab tantangan untuk Pemulihan Pembelajaran Setelah Pandemi yang mengalami learning loss. Sayangnya Kemdikbud merilis ide kurikulum prototipe ini sambil ‘menghempaskan’ Kurikulum 2013 . (Hemm … dampak infiltrasi politik di dunia pendidikan yang tidak perlu.)
Pengertian Kurikulum Prototipe
Kurikulum prototipe tentunya bukan nama kurikulum itu sendiri. Sesungguhnya kurikulum memiliki pengertian yang luas. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan. Kamus Bahasa Indonesia Online menjelaskan kata Prototipe memiliki makna sebagai model yang mula-mula (model asli) yang menjadi contoh, contoh baku, contoh khas (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/prototipe, 5 Desember 2021, pukul 09:54 WITA). Jadi, kurikulum prototipe ialah kurikulum yang saat ini (2021) masih dalam bentuk model yang mula-mula (model asli).
Kemendikbudristek sedang melakukan ujicoba kurikulum ini pada beberapa Sekolah Penggerak dan SMK PK / Pusat Keunggulan. Mulai tahun ajaran 2021-2022 ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang salah satu intinya adalah peluncuran Program Sekolah Penggerak untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) pada jenjang SMK.
Tujuan Kurikulum
Pemerintah menghadirkan Kurikulum prototipe dengan maksud memberi opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Kurikulum prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.
Karakteristik Kurikulum Prototipe
Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran:
- Pengembangan soft skills dan karakter (akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan, kemandirian, nalar kritis, kreativitas) mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis projek.
- Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
- Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Jenjang PAUD
- Kegiatan bermain sebagai proses belajar yang utama
- Penguatan literasi dini dan penanaman karakter melalui kegiatan bermain-belajar berbasis buku bacaan anak
- Fase Fondasi untuk meningkatkan kesiapan bersekolah.
- Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal.
Jenjang SD
Penguatan kompetensi yang mendasar dan pemahaman holistik:
- Untuk memahami lingkungan sekitar, mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan sebagai mata pelajaran
- Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)
- Integrasi computational thinking dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPAS
- Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan
Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun ajaran
Jenjang SMP
- Penyesuaian dengan perkembangan teknologi digital, mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib
- Panduan untuk guru Informatika disiapkan untuk membantu guru-guru pemula, sehingga guru mata pelajaran tidak harus berlatar belakang pendidikan informatika
- Sekolah melaksanakan Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila minimal 3 kali dalam satu tahun ajaran
Jenjang SMA
- Lebih fleksibel untuk disesuaikan dengan minat siswa, karena pilihan pada level mata pelajaran (bukan program peminatan/ penjurusan)
- Di kelas 10 pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Siswa belajar mata pelajaran yang serupa dengan mata pelajaran di SMP
- Di kelas 11 dan 12 pelajar mengikuti mata pelajaran dari Kelompok Mapel Wajib, dan memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi sesuai minat, bakat, dan aspirasinya
- Sekolah melakukan Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila minimal 3 kali dalam satu tahun ajaran, dan pelajar menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan
Jenjang SMK
- Dunia kerja dapat terlibat dalam pengembangan pembelajaran
- Struktur lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran, yaitu Umum dan Kejuruan. Persentase kelompok kejuruan meningkat dari 60% ke 70%
- Penerapan pembelajaran berbasis projek dengan mengintegrasikan mata pelajaran terkait.
- Praktek Kerja Lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib minimal 6 bulan (1 semester).
- Pelajar dapat memilih mata pelajaran di luar program keahliannya
- Alokasi waktu khusus projek penguatan profil pelajar Pancasila dan Budaya Kerja untuk peningkatan soft skill (karakter dari dunia kerja)
Jenjang SLB
- Capaian pembelajaran pendidikan khusus dibuat hanya untuk yang memiliki hambatan intelektual
- Untuk pelajar di SLB yang tidak memiliki hambatan intelektual, capaian pembelajarannya sama dengan sekolah reguler yang sederajat, dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum
- Sama dengan pelajar di sekolah reguler, pelajar di SLB juga menerapkan pembelajaran berbasis projek untuk menguatkan Pelajar Pancasiladengan mengusung tema yang sama dengan sekolah reguler, dengan kedalaman materi dan aktivitas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pelajar di SLB
Dukungan Penerapan Kurikulum Prototipe
Kementerian mendukung penerapan Kurikulum Prototipe melalui penyediaan buku teks serta pelatihan dan pendampingan bagi guru, KS, dan dinas pendidikan.
- Buku teks pelajaran dan perangkat ajar pendukung
Kementerian menyediakan Buku teks, modul dan perangkat ajar lain secara digital melalui platform digital untuk guru. Sekolah dapat melakukan pengadaan buku teks secara mandiri dengan BOS reguler, dukungan pemda, dan yayasan
Buku cetak disediakan melalui SIPLah dengan dana BOS, atau cetak mandiri
- Pelatihan dan pendampingan guru, KS, dan pemda
Pertama, Pelatihan mandiri bagi guru dan KS melalui micro learning di platform digital, kedua, pendampingan guru/KS oleh sekolah penggerak angkatan pertama, dan ketiga, pendampingan bagi pemda
- Jam mengajar dan tunjangan profesi guru
Perubahan struktur mata pelajaran tidak merugikan guru
Semua guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi ketika menggunakan Kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut
Demikian ulasan terkait Kurikulum prototipe. Tentunya tidaklah sesederhana itu. Banyak hal esensial yang meminta peran profesional bagi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan. Jika ingin berhasil, unsur-unsur tersebut wajib paham dan memiliki kemampuan mengeksekusi dengan cermat. Jika tidak … Kurikulum prototipe pun bernasib sama … gagal memperbaiki pendidikan Indonesia.
Sumber:
KEBIJAKAN KURIKULUM UNTUK PEMULIHAN PEMBELAJARAN SETELAH PANDEMI, Kemdikbudristek, November 2021
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan